Mahfud Md: Saya Mengkonfirmasi untuk Kesekian Kali, Pemilu 2024 Jadi Digelar!

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin pemilihan umum (Pemilu) 2024 tetap berlangsung. Hal ini menegaskan merebaknya isu penundaan pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Saya ingin mengatakan bahwa tahun depan akan ada pemilu. Dan saya ingin memastikan bahwa akan ada beberapa (2024) pemilu," kata Mahfud dalam pidato di Lembaga Persahabatan Organisasi Islam (LPOI). Acara di Jakarta Selatan, Sabtu (25 Maret 2024)

Menurut Mahfud, alasannya pilkada tidak bisa lagi ditunda karena bisa melanggar konstitusi. Dia mengatakan pemilihan telah diatur dan harus diadakan setiap lima tahun. "Kalau pencabutan adalah pemilu, itu bertentangan dengan konstitusi. Kenapa? Karena konstitusi mengatakan pemilu lima tahun. Tidak sehari pun bisa berlalu. Presiden menjabat tepat lima tahun. Tidak satu hari pun bisa lewat," ujarnya. . Ia menjelaskan, Presiden Joko Widodo dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2019. Artinya, lima tahun kemudian atau pada 20 Oktober 2024, presiden harus diganti melalui sistem pemilu.

"Itu bertentangan dengan konstitusi. Bisa diubah? Boleh, tapi harus diubah konstitusi dulu, dan itu tidak mudah," lanjut Mahfud. Dia menjelaskan, mengubah konstitusi bukanlah hal yang mudah. Karena sepertiga suara anggota DPR, MPR, dan DPD yang menyetujui pelaksanaan proses perubahan harus hadir. Panitia kerja kemudian dibentuk dari susunan anggota DPR, MPR dan DPD.

Meski ada prosedurnya, kata Mahfud, tidak akan ada perubahan konstitusi saat melihat komposisi politik di parlemen saat ini. Partai politik telah mengumumkan akan menolak perpanjangan mandat presiden

“Karena PDI-P menolak untuk melanjutkan. Demokrat menolak. Nasem menolak. PKS menolak. Itu hampir setengah. Sidang MPR tidak akan diselenggarakan. Jika demikian, negara ini dalam kekacauan. Habis masa jabatan baru tidak diangkat karena konstitusi tidak bisa diangkat," kata Mahfud Md.  

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak